M(x,y) dx + N(x,y) dy = 0 (1)
dan memenuhi syarat:
Penyelesaian Persamaan Diferensial Non Eksak dapat diperoleh dengan mengalikan pers. 1 dengan suatu fungsi u yang disebut Faktor Integral (FI) sehingga diperoleh PD Eksak yaitu:
u M(x,y) dx + u N(x,y) dy = 0 (2)
karena PD (pers. 2) sudah berbentuk eksak, maka memenuhi :
Rumus Umum FI :
secara umum FI u terdiri dari tiga kondisi yaitu:
1. FI u sebagai fungsi x saja
2. FI u sebagai fungsi y saja
3. FI u sebagai fungsi x dan y
karena u sebagai fungsi x saja, maka:
sehingga pers. 3 dapat ditulis menjadi:
karena u sebagai fungsi y saja, maka:
sehingga pers. 3 dapat ditulis:
Jika disubtitusikan ke pers. 3, maka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar